Pasaman Barat, 17 Maret 2022.
Penyerahan bantuan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI dan Peradilan dibawahnya disalurkan dan dikoordinir melalui Pengadilan Tinggi Padang kepada korban terdampak bencana gempa Kabupaten Pasaman Barat baik terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Pengadilan Negeri Pasaman Barat, maupun kepada masyarakat lainnya, sehingga dari bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban para korban bencana gempa dan bantuan tersebut dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Penyaluran Bantuan untuk korban terdampak gempa di Kabupaten Pasaman Barat di pusatkan di Kenagarian Kajai, dengan memberikan bantuan berupa Hunian Semenara (Huntara) dilengkapi dengan kasur, bantal, selimut, dan juga peralatan sekolah untuk anak-anak korban gempa.
Dalam kesempatan ini rombongan Pengadilan Tinggi Padang yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang YM Bapak Dr. H. Amril, S.H., M.Hum., ikut dalam rombongan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang YM Ibu Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., beberapa orang Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Panitera, dan Sekretaris serta rombongan lainnya, Turut hadir di lokasi dari Pemerintah Daerah Setempat yaitu Bupati Pasaman Barat Bapak H. Hamsuardi, Wakil Bupati Pasaman Barat Bapak H. Risnawanto beserta unsur Forkopimda Kabupaten Pasaman Barat.
32,228 total pengunjung