Pasaman, 17 Maret 2022.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan telah terjadi gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 di Pasaman Barat dan sekitarnya pada hari Jumat tanggal 25 Februari 2022 pukul 08.39 WIB, yang mengakibatkan korban jiwa warga meninggal dunia dan luka-luka, serta kerusakan gedung dan bangunan baik rumah penduduk dan perkantoran serta sarana ibadah dan sekolah.
Dari kejadian bencana alam berupa gempa bumi ini, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI dan Peradilan yang berada dibawahnya telah ikut peduli dengan respon yang sangat cepat memberikan bantuan berupa materil dalam bentuk uang, sarana Hunian Sementara (huntara) beserta kasur, batal selimut, peralatan perlengkapan sekolah, Makanan, obat-obatan dan lain sebagainya.
Dalam kesempatan ini rombongan Pengadilan Tinggi Padang yang dipimpin langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Padang YM Bapak Dr. H. Amril, S.H., M.Hum., ikut dalam rombongan Ibu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang YM Ibu Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., beberapa orang Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Panitera, dan Sekretaris serta rombongan lainnya. Keberangkatan dimulai dari kantor Pengadilan Tinggi Padang menuju lokasi pada pukul 04.00 WIB, dan setiba di lokasi pertama Nagari Malampah Utara, penyerahan bantuan tersebut langsung diserahkan kepada warga yang terdampak gempa.
Turut  hadir di lokasi dari Pemerintah Daerah Setempat yaitu Wakil Bupati Pasaman Bapak Sabar AS,S.Ag.,M.Si beserta unsur Forkopimda Kabupaten Pasaman.
19,708 total pengunjung