Wilayah Yuridiksi

Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang meliputi seluruh Wilayah Kota dan Kabupaten dalam Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari 16 (enam belas) Pengadilan Negeri.

  1. Pengadilan Negeri Padang
  2. Pengadilan Negeri Pariaman
  3. Pengadilan Negeri Bukittinggi
  4. Pengadilan Negeri Lubuk Basung
  5. Pengadilan Negeri Pasaman Barat
  6. Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping
  7. Pengadilan Negeri Padang Panjang 
  8. Pengadilan Negeri Payakumbuh
  9. Pengadilan Negeri Tanjung Pati
  10. Pengadilan Negeri Batusangkar
  11. Pengadilan Negeri Painan
  12. Pengadilan Negeri Koto Baru
  13. Pengadilan Negeri Solok
  14. Pengadilan Negeri Sawahlunto
  15. Pengadilan Negeri Muaro
  16. Pengadilan Negeri Pulau Punjung

 294 total pengunjung