Area 6 – Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

Rencana Aksi :

a. Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) pada instansi pemerintah;
b. Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan internasional pada instansi pemerintah;
c. Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh masing-masing instansi pemerintah.

Pemenuhan :

https://drive.google.com/drive/folders/1U6XtPzgWySi20IVAS3JtCKcMcA9Z8Ezs

Reform :

https://drive.google.com/drive/folders/1aEUblDM0SrbhwKhsCcQcVbPrk6iTjHDI

 985 total pengunjung