Selasa, 28 Juli 2026

Dalam rangka memperkuat sinergitas antar-aparat penegak hukum dan menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Mahkamah Agung RI, Kejaksaan RI, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Pengadilan Tinggi Padang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Pengadilan Tinggi Padang serta dihadiri oleh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kanwil Kemenimipas Sumatera Barat, beserta seluruh pimpinan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Rutan, dan Lapas se-Wilayah Hukum Sumatera Barat.

Selain pembahasan implementasi PKS terkait mekanisme persidangan elektronik, agenda rakor ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi inovasi aplikasi SANTIANG sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan peradilan berbasis digital di wilayah Sumatera Barat.
Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat mewujudkan keselarasan persepsi dan komitmen bersama demi tercapainya peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
