Padang, 18 November 2025 — Dengan penuh rasa syukur dan bangga, Pengadilan Tinggi Padang berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan kualifikasi Informatif, yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Tinggi Padang dalam mengutamakan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi publik yang responsif.

Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pengadilan Tinggi Padang untuk terus meningkatkan layanan informasi yang transparan, inklusif, dan mudah diakses, serta memperluas pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung keterbukaan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi peradilan secara lebih cepat, akurat, dan berkualitas.

Pengadilan Tinggi Padang berkomitmen untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian integral dari pelayanan publik, sejalan dengan visi mewujudkan peradilan yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada layanan prima.
