PEMBINAAN YM KETUA PENGADILAN TINGGI PADANG KE PENGADILAN NEGERI KOTO BARU

Berita Galeri Foto SLIDE DEPAN

YM Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H. mengadakan Pembinaan di Pengadilan Negeri Koto Baru, pada hari Rabu, 1 November 2023.

Sebelum memulai kegiatan pembinaan, Ketua Pengadilan Tinggi Padang melakukan pengecekan kebersihan dan kondisi kantor Pengadilan Negeri Koto Baru. Ketua Pengadilan Tinggi Padang juga mengajukan beberapa pertanyaan kepada Petugas Pelayanan PTSP terkait tentang pelayanan dan apa saja yang harus diberikan kepada pengunjung maupun pencari keadilan yang datang ke pengadilan.

Ketua Pengadilan Tinggi Padang memperkenalkan Tim Pengadilan Tinggi Padang dan kemudian dilanjutkan dengan berkenalan dengan seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Koto Baru.

Pada pembinaan ini sebelum memasuki materi utama Ketua Pengadilan Tinggi Padang mengingatkan kepada seluruh peserta rapat pembinaan ini untuk selalu menjalankan PERMA No 7, Perma 8 dan Perma 9 Tahun 2016. Kemudian dikunci dengan maklumat Nomor 1 tahun 2017 yang dikenal dengan pengawasan melekat, apa yang harus dilakukan oleh aparat peradilan dan apa yang tidak boleh dilaksanakan.

Poin-Poin Hasil Pembinaan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang adalah sebagai berikut:

  1. Tugas Ketua Pengadilan Negeri;
  2. Rapat Berjenjang;
  3. PTSP;
  4. Disiplin Pegawai;
  5. Pengaduan;
  6. Putusan;
  7. Surat Kuasa;
  8. Pergantian Majelis;
  9. SE Dirjen Badilum Nomor 6 tahun 2018 Tentang Kewajiban Pelaksanaan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Kemampuan Teknis Hukum Oleh Setiap Pengadilan Tinggi;
  10. Penyampaian Bidang Teknis/Kepaniteraan;
  11. Penyampaian Hasil Telaah Berkas Perkara Banding.

Dilanjutkan Pembinaan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Padang Rina Pertiwi, S.H., M.H. terkait format putusan, SK KMA Nomor 57 Tahun 2019 tentang PNBP, dan SEMA Nomor 1 Tahun 2023.

Selanjutnya Pembinaan dilakukan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Padang Endri Novian, S.E. terkait bidang Kesekretariatan.

 575 total pengunjung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *