Rabu, 25 Oktober 2023 Pukul 09.30 WIB telah dilaksanakan Rapat Bulanan yang bertempat di Ruang Sidang Lantai II Pengadilan Tinggi Padang. Rapat dipimpin oleh Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Padang) serta dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf dan PPNPN Pengadilan Tinggi Padang.
Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, dan Pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung oleh Panitera Muda Pidana serta dilanjutkan dengan pembacaan doa.
Ketua Pengadilan Tinggi Padang melakukan Pengarahan dan Pembinaan sebagai berikut:
1. Perma 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya;
2. Kebijakan Surat Keterangan Majelis Hakim khusus bagi Para Hakim yang akan cuti;
3. Monitoring dan Evaluasi SIPP berkaitan dengan nilai EIS;
4. Pengawasan ke Daerah termasuk evaluasi kinerja (berupa hasil evaluasi kinerja daerah dan berdasarkan ceklis Badan Peradilan Umum) harus sudah selesai Bulan Oktober sampai dengan November;
5. Pemilu pada tahun 2024 dasar hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
– Pelanggaran kode etik (Kewenangan KPU dan BAWASLU)
– Pelanggaran administrasi (Kewenangan TUN dan MK)
– Pelanggaran tindak pidana (kewenangan Pengadilan, tapi berawal dari KPU). Ditangani oleh hakim khusus pemilu.
Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang selaku Koordinator Hakim Pengawas Bidang menyampaikan temuan-temuan dari Hakim Tinggi Pengawas Bidang pada masing-masing bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Beberapa saran dan masukan yang bersifat konstruktif/membangun disampaikan oleh peserta rapat, termasuk Unsur Pimpinan sebagai pemangku kebijakan memfokuskan semua program yang dipaparkan.
Rapat Bulanan berjalan lancar sesuai agenda dan selesai pada pukul 11.30 WIB serta secara resmi ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang.
273 total pengunjung