Pembacaan Putusan Perkara Perdata Nomor 219/PDT/2023/PT PDG telah dilaksanakan bertempatkan di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Pengadilan Tinggi Padang.
Ibu Retno Purwandari Yulistyowati, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Padang sebagai Ketua Majelis, Bapak Masrizal, S.H., M.H., Ibu Rita Elsy, S.H., M.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis dengan didampingi oleh Hakim-Hakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Ibu Emmy Jefriati, S.H., sebagai Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum maupun Terdakwa.
250 total pengunjung