Pembacaan Putusan Perkara Pidana Nomor 229/PID/2023/PT PDG telah dilaksanakan bertempatkan di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Pengadilan Tinggi Padang.
Putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023 oleh Ibu Asmar, S.H., M.H. selaku Hakim Tunggal dengan dibantu oleh Marlis S.H, Panitera Pengganti tanpa dihadiri Penyidik dan Terdakwa.
244 total pengunjung