Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Padang, Selasa, 9 Mei 2023 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang H. Ahmad Ardianda Patria, S.H., M.Hum. dalam sidang luar biasa mengambil sumpah 71 orang Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Adapun saksi penyumpahan yaitu Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Padang, Retno Purwandari Yulistyowati, S.H., M.H., dan Masrizal, S.H. M.H.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang menyatakan bahwa advokat sebagai profesi yang mulia dan memiliki tanggung jawab dalam mengemban amanat untuk turun serta dalam mewujudkan supremasi hukum. Tanggung jawab tersebut tidak semata-mata sebuah keharusan yang diwajibkan secara yuridis melainkan kewajiban yang muncul dari tuntutan hati nurani.
Pengambilan sumpah advokat adalah impelementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Advokat. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang juga memberikan selamat menjalankan amanah dan berpesan untuk selalu mengingat akan sumpah dan memegang teguh kode etik serta diharapkan mendalami PERMA Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik agar tercapai Peradilan dengan asas sederhana, cepat dan biaya ringan yang lazim disebut E-Court.
Acara ditutup dengan doa dan foto bersama.
580 total pengunjung