Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Kamis, 26 Januari 2023 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Dr. H. Amril, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, H. Ahmad Ardianda Patria, S.H., M.Hum., Panitera, Sekretaris dan Pejabat Struktural Pengadilan Tinggi Padang serta Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Isar Taileleu, S.PAK beserta jajarannya.
Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang dan sambutan hangat diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai. Adapun rapat ini merupakan Agenda Kerja DPRD Kab. Kepulauan Mentawai periode bulan Januari 2023 untuk dapat berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pimpinan pada Pengadilan Tinggi Padang mengenai Pemerintahan dan Hukum.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai bermohon agar segera terwujud Pengadilan Negeri Mentawai dikarenakan begitu banyak hal dan hambatan bagi masyarakat Mentawai saat ini untuk mendapatkan layanan hukum, diantara masyarakat Kabupaten Mentawai harus menyebrang pulau dan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk transportasi dikarenakan layanan hukum terdekat yang tersedia hanya ke Pengadilan Negeri Padang.
Arahan dan respon positif disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Padang beserta jajarannya untuk dapat memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Mentawai terkait pengusulan Pengadilan Negeri Mentawai. Solusi pun diberikan kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk sosialisasi berperkara secara E-Litigasi dan memanfaatkan fitur aplikasi E-Court kepada LBH atau Advokat yang ada di Kepulauan Mentawai agar dapat mengajukan perkara secara online tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Padang.
Rapat koordinasi ini ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang dan Ucapan Terima kasihpun disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan harapan bersama agar usulan dibentuknya Pengadilan Negeri Mentawai segera terwujud sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di lingkungan wilayah hukum Sumatera Barat.
414 total pengunjung