Rabu, 5 November 2025
Bertempat di Command Center Pengadilan Tinggi Padang, dilaksanakan Rapat Penyusunan Rumusan Hukum Adat Minangkabau sekaligus Pembubaran Panitia Bimbingan Teknis Hukum Adat Minangkabau di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang.

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat praktik peradilan dalam penerapan Hukum Adat Minangkabau sebagai dasar dalam menciptakan putusan hakim yang berkeadilan.
