Selasa, 9 September 2025.
Bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Pengadilan Tinggi Padang, Ketua Pengadilan Tinggi Padang Bapak Dr. Budi Santoso, S.H., M.H. dalam Sidang Luar Biasa mengambil Sumpah 91 orang Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Adapun Saksi Penyumpahan yaitu Bapak Masrizal, S.H., M.H. dan Bapak Jon Effreddi, S.H., M.H. yang merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Padang.
Pengambilan Sumpah Advokat adalah Implementasi dari Undang-Undang No. 3 Tahun 2003 tentang Advokat. Ketua Pengadilan Tinggi Padang juga memberikan selamat menjalankan Amanah dan berpesan untuk selalu mengingat akan sumpah dan memegang teguh kode etik serta diharapkan mendalami PERMA No. 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik agar tercapai Peradilan dengan asas sederhana, cepat dan biaya ringan yang lazim disebut E-Court.
Acara ditutup dengan doa dan foto bersama.


