Sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 008-A/SEK/SK/I/2012 Tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI.
Lampiran :
SK Sekretaris Mahkamah Agung RI
Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 32 Tahun 2011
Lampiran :
861 total pengunjung