Jenis Pelayanan

Jenis Pelayanan pada Pengadilan Tinggi Padang terbagi menjadi dua yaitu Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

Pelayanan Bagian Kepaniteraan

  1. Permohonan Banding Perkara Perdata
  2. Permohonan Banding Perkara Pidana
  3. Permohonan Banding Perkara Pidana Anak
  4. Permohonan Banding Perkara Tipikor
  5. Permohonan Penyumpahan Advokat
  6. Permohonan Perpanjangan Penahanan
  7. Permohonan Informasi
  8. Permohonan Izin Penelitian
  9. Pengaduan

Pelayanan Bagian Kesekretariatan

  1. Surat Masuk
  2. Surat Keluar
  3. Buku Tamu

 525 total pengunjung