Jenis Pelayanan pada Pengadilan Tinggi Padang terbagi menjadi dua yaitu Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Pelayanan Bagian Kepaniteraan
- Permohonan Banding Perkara Perdata
- Permohonan Banding Perkara Pidana
- Permohonan Banding Perkara Pidana Anak
- Permohonan Banding Perkara Tipikor
- Permohonan Penyumpahan Advokat
- Permohonan Perpanjangan Penahanan
- Permohonan Informasi
- Permohonan Izin Penelitian
- Pengaduan
Pelayanan Bagian Kesekretariatan
- Surat Masuk
- Surat Keluar
- Buku Tamu
525 total pengunjung