11 s.d. 12 Desember 2025 — Pengadilan Tinggi Padang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) KUHP Baru dan KUHAP bagi jajaran Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan mengenai substansi dan pembaruan hukum pidana nasional yang mulai diterapkan dalam sistem peradilan Indonesia.

Bimtek menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, di antaranya:
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang, YM Dr. Budi Santoso, S.H., M.H., dengan materi mengenai pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana dan tindakan, serta penyusunan amar putusan pidana.
- Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, YM Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., yang memaparkan pengaturan dalam KUHP dan KUHAP Nasional.
- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, YM Dr. Joni, S.H., M.H., yang menyampaikan materi terkait administrasi perkara dalam kerangka KUHP dan KUHAP baru.
- Dr. Edita Elda, S.H., M.H., yang memaparkan Kebaruan dan Asas-asas Hukum Pidana dalam KUHP.
- Dr. Lucky Raspati, S.H., M.H., yang menyampaikan materi terkait Tindak Pidana dalam KUHP, dan Pertanggung jawaban Pidana dalam KUHP
- dan Dr. Nani Mulyati, S.H., MCL dengan materi terkait Pidana dan Tindakan dalam KUHP

Pelaksanaan Bimtek dikoordinasikan oleh panitia di bawah kepemimpinan Bapak Sapta Diharja, S.H., M.H., dengan dukungan para moderator: Ibu Yuzaida, S.H., M.H.; Ibu Lendrawati, S.H., M.Hum.; Bapak R. Moh. Chairoel Fathah, S.H., M.Hum.; Bapak Surachmat, S.H., M.H.; Bapak Admiral, S.H., M.H.; dan Bapak Firdaus, S.H., M.Hum.

Peserta kegiatan terdiri dari Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Panitera Pengadilan Tinggi, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Panitera PN, Panitera Muda PT dan PN, serta Panitera Pengganti.

Melalui penyelenggaraan Bimtek ini, Pengadilan Tinggi Padang berharap seluruh peserta dapat memperkuat pemahaman, keseragaman penerapan, serta kualitas penegakan hukum pidana berdasarkan KUHP dan KUHAP baru di lingkungan peradilan.


