Rabu, 3 Desember 2025 — Pengadilan Tinggi Padang bersama rombongan melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan bencana alam bagi masyarakat terdampak di wilayah Sumatera Barat. Bantuan tersebut berasal dari IKAHI Pusat, Mahkamah Agung Peduli, PT Padang Peduli, serta Hakim Tuah Sakato Mahkamah Agung.

Penyaluran bantuan dilakukan di dua lokasi terdampak, yaitu Nagari Malalak dan Pariaman, sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar peradilan terhadap masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana banjir dan tanah longsor.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi wujud nyata empati dan tanggung jawab sosial, tetapi juga menggambarkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung proses pemulihan pascabencana melalui sinergi dan kolaborasi berbagai pihak.

Melalui penyerahan bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak serta memperkuat hubungan dan kedekatan antara lembaga peradilan dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat kemanusiaan.
