Padang, Senin, 17 November 2025 — Pengadilan Tinggi Padang mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Indikator Kinerja Utama (IKU) Baru, sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 27101/SEK/SK.RA1.3/X/2025 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama bagi Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Tahun 2025–2029.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan Pengadilan Tinggi Padang.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Padang memastikan bahwa seluruh aparatur memahami arah kebijakan kinerja terbaru sehingga implementasi IKU Tahun 2025–2029 dapat berjalan lebih terukur, tepat sasaran, dan selaras dengan visi mewujudkan peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.
