Demi terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar dan terlaksanananya tugas-tugas di lingkungan Pengadilan Negeri, maka perlu untuk melakukan pengawasan rutin ke seluruh Pengadilan Negeri dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Sedangkan sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) merupakan program lanjutan dari Akreditasi Penjaminan Mutu yang sudah berjalan sejak tahun 2014.
AMPUH merupakan salah satu bentuk pembinaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang memiliki tujuan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum.
Ruang lingkup program sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) meliputi seluruh penerapan tugas fungsi, kinerja dan pelaksanaan layanan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Tim Pengawasan dan sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) melakukan Pengawasan di Pengadilan Negeri Pariaman pada tanggal 15-16 Mei 2024.
Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dilaksanakan diruang Sidang Utama yang dihadiri oleh Tim dan seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Pariaman. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyanyikan Hymne Mahkamah Agung dan Sambutan oleh Ketua Tim serta pembacaan doa.
Setelah melakukan Pengawasan dan pembinaan, hasil pengawasan disampaikan saat penutupan untuk dapat segera ditindaklanjuti dengan penyerahan dokumen hasil pengawasan dari Ketua Tim Pengawasan kepada Ketua Pengadilan Negeri Pariaman.
221 total pengunjung