Selasa tanggal 30 Mei 2023, Panitera PT Padang Ibu Rina Pertiwi, S.H.. M.H., Sekretaris Pengadilan Tinggi Padang Bapak Endri Novian, S.E., didampingi Kasubbag Tata usaha dan Rumah Tangga Bapak Suyono, S.H., memberikan arahan dan bimbingan kepada petugas PTSP dan Petugas Keamanan Pengadilan TInggi Padang. Panitera dan Sekretaris mengingatkan bahwa petugas PTSP dan satpam merupakan potret layanan yang pertama kali dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor pengadilan, untuk itu Panitera dan sekretaris mengingatkan semuanya untuk dapat bertugas dengan professional, tanggap atas kebutuhan masyarakat dan memberi pelayanan dengan tetap menerapkan 5S (Senyum, salam, Sapa, Sopan dan Santun).
Petugas PTSP dan Satpam Pengadilan Tinggi Padang juga diingatkan untuk tetap menjaga integritasnya dalam memberikan pelayanan, tidak menerima tips atau imbalan atas layanan yang diberikan, karena memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sejatinya merupakan tugas dan tanggungjawab kita sebagai pelayan masyarakat.
Panitera dan Sekretaris juga mengingatkan bahwa semua hakim dan pegawai termasuk PPNPN pengadilan Tinggi Padang mempunyai kontribusi yang sama dalam upaya Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Padang, untuk itu, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Padang mengajak serta mengingatkan juga kepada Para petugas PTSP dan Satpam untuk mendukung Pembangunan Zona Integritas tersebut dengan menolak segala bentuk Gratifikasi, Suap, Pungli dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat pencari keadilan.
588 total pengunjung