Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Padang Nomor 36/KPT.W3-U/SK.HK1.2.5/I/2024 tanggal 9 Januari 2024.
Tim Agen Perubahan Pengadilan Tinggi Padang antara lain :
1 | Nurmaidarlis, S.H. | Panitera Muda Pidana |
2 | Niko Rinaldi, S.I.P | Analis Kepegawaian Ahli Pertama |
3 | Muhammad Asher Rahman, A.Md | Klerek-Pengolah Data dan Informasi |
Rencana Tindak/Program Tim Agen Perubahan Pengadilan Tinggi Padang
Periode Januari s.d. Desember Tahun 2024
485 total pengunjung