Rabu, 17 Juni 2026

Pengadilan Tinggi Padang bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung menyelenggarakan Acara Pembukaan Blended Learning Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara bagi Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi.

Kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan dengan metode blended learning yang dibagi menjadi 2 (dua) tahapan yaitu Mandiri e-learning pada 17–19 Juni 2026 dan Klasikal pada 23–25 Juni 2026. Bimtek ini diikuti oleh 65 peserta yang terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, Panitera Muda Pidana, serta operator e-Berpadu dari pengadilan negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peningkatan kapasitas dan pemahaman teknis aparatur peradilan dapat semakin optimal dalam mendukung penyelesaian perkara yang berkualitas, efektif, dan berkeadilan
