Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Negeri Kotobaru Klas II

Berita Galeri Foto SLIDE DEPAN

Jum’at, 15 Juli 2022.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ibu Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H. M.H. dan Tim Asesor Pengadilan Tinggi Padang melaksanakan Pengawasan dan Pembinaan pada Pengadilan Negeri Kotobaru pada hari Kamis dan Jum’at, tanggal 14 hingga 15 Juli 2022.

Adapun Pengawasan ini dalam rangka Surveilan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dan Pendampingan Penilaian Mandiri dalam upaya Pembangunan Zona Integritas (ZI) oleh Dalnis (Pengendali Teknis) yang juga dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Padang di Pengadilan Negeri Kotobaru Kelas II.

Acara dibuka dengan Opening meeting oleh Lead Assesor, Hakim Tinggi PT Padang, Ibu Retno Purwandari Yulistyowati, S.H., M.H. beserta anggota tim Assesor lainnya. Setelah Opening Meeting, dilanjutkan dengan pengawasan rutin oleh Panitera PT Padang, Ibu Rina Pertiwi, S.H., M.H dan Kasubbag Keuangan dan Pelaporan PT Padang, Novita Sari, S.Kom serta pendampingan penilaian mandiri oleh Ibu Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H. M.H., Wakil Ketua PT Padang sekaligus sebagai Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI dan Dalnis pada bidang Teknis dan Non Teknis PN Kotobaru.

Kegiatan Pengawasan dan Pembinaan yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini berjalan lancar sesuai agenda. Dalam pembinaannya, Wakil Ketua PT Padang menyampaikan agar Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada MA dan Badan Peradilan Yang Berada dibawahnya, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan MA dan Badan Peradilan Yang Berada dibawahnya serta Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan untuk tetap dipatuhi dan dilaksanakan.

Pada intinya agar seluruh Keluarga Besar PN Kotobaru untuk bekerja dengan prinsip 5 K yaitu Kerja Keras, Kerja Ikhlas, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas dan Kerjasama. serta tidak lupa untuk meningkatkan Pelayanan Prima dengan menerapkan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) dan selalu memperhatikan 5 R (Rapi, Ringkas, Resik, Rajin dan Rawat) dalam bekerja.

Dalam Pembinaannya sebagai Ketua Tim Kerja ZI, beliau juga menginstruksikan agar seluruh komponen bersama-sama untuk membangun Zona Integritas di PN Kotobaru, sebab tidak bisa hanya sebagian kecil yang melaksanakannya, tetap perlu merapatkan barisan dan satukan tujuan dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Terkait dengan Akses Keadilan melalui Implementasi Restorative Justice, Ibu Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. juga turut mensosialisasikannya dalam pembinaan kali ini, khususnya mengenai Penerapan dalam sistem peradilan perkara Pidana dan upaya mediasi dalam perkata Perdata serta adanya sosialisasi aplikasi SPPTi dan e-Berpadu.

Tidak lupa, Tim Asesor memberikan Apresiasi kepada PN Kotobaru atas Terciptanya suasana kerja yang menyejukkan dan berwibawa. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang juga berpesan agar 5 R untuk bisa dipertahankan dan terus ditingkatkannya pelayanan publik melalui inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sebagai Penutup, diharapkan dapat dipertahankannya tercipta tertib administrasi dan tertib disiplin. sebab Kekompakan dan Kebersamaan Keluarga Besar PN Kotobaru akan menjadi modal untuk meraih prestasi dalam mewujudkan peradilan yg modern.

 16,250 total pengunjung