Padang, 29 Juni 2022.
Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Bapak Dr. H. Amril, S.H., M.Hum. membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepaniteraan Terkait Percepatan Penyelesaian Perkara Pada Peradilan Umum Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang.
Kegiatan ini diadakan di Hotel Grand Zuri Padang dari tanggal 29 Juni 2022 s/d 1 Juli 2022, dan diikuti oleh 85 Peserta yang terdiri dari Hakim, Panitera, Panitera Muda, Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang serta peserta undangan dari Kejaksaan dan Kepolisian.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Padang menyatakan bahwa Bimtek ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana setiap pegawai memiliki hak dan kewajiban mengikuti pengembangan kompetensi paling sedikit 20 jam dalam setahun.
Melalui pelaksanaan Bimtek Kepaniteraan ini, dengan tema terkait Percepatan Penyelesaian Perkara Pada Peradilan Umum Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang, diharapkan dapat menciptakan SDM (Sumber Daya Manusia) yang tangguh dan berintegritas sehingga menjadikan Tenaga Teknis yang terampil. Selain itu Bimtek Kepaniteraan ini merupakan wujud penerapan Area III dalam Pembangunan Zona Integritas yakni Penataan Sistem Manajeman Sumber Daya Manusia sehingga melalui Bimtek ini dapat menghasilkan “The Right Man In The Right Place and The Right Man In The Right Job”.
Diakhir sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Padang, mengharapkan kepada para peserta untuk dapat memanfaatkan waktu untuk menyimak materi yang diberikan narasumber dengan sebaik-baiknya dan selanjutnya dapat disosialisasikan kepada para pegawai pada satker masing-masing. (YS)
16,974 total pengunjung