Jum’at, 01 April 2022.
Bertempat di ruang Sidang Utama Lantai 2 Pengadilan Tinggi Padang, Ketua Pengadilan Tinggi Padang YM Dr. H. Amril, S.H., M.H. melantik 3 (tiga) orang Panitera Pengganti yaitu Yenni Mariami, S.H., Faisal, S.H. dan Dasri, S.H.
Yang bertugas sebagai saksi Nilmawati, S.H., M.H. dan Neldawati, S.H.. Pembacaan Surat Keputusan Pelantikan oleh Ayu Davmayanti, S.H.
29,506 total pengunjung