Selasa, 21 Mei 2024.
Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung RI YM Bapak Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Padang Bapak Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Ibu Liena, S.H., M.Hum., Sekretaris Pengadilan Tinggi Padang Bapak Endri Novian, S.E, M.M. dan rombongan memberikan bantuan dari Hakim Tuah Sakato untuk pembangunan ulang Musholla di Desa Parambahan Kabupaten Tanah Datar.
Pembangunan Musholla tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Perletakan batu pertamanya akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 29 Mei 2024 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang Bapak Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H. Musholla akan diberikan nama “Musholla Tuah Sakato”.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Padang Bapak Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H. memberikan kata sambutan, motivasi, dan semangat serta bantuan bagi anak-anak pengungsi korban terdampak lahar dingin Gunung Marapi yang berada di Desa Parambahan Kabupaten Tanah Datar.
136 total pengunjung