Rabu, 6 Januari 2021.
Bertempat di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Evaluasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Honorer Pengadilan Tinggi Padang dilaksanakan oleh Tim Penilai Baperjakat Pengadilan Tinggi Padang yang didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Padang.
Kriteria Penilaian Evaluasi ini terdiri dari :
- Disiplin
- Kebersihan
- Sopan santun
- Kerjasama
- Kepatuhan
- Kejujuran
- Kinerja
- Keramahan
- Kepedulian dan
- Pelayanan
Adapun Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Honorer di Pengadilan Tinggi Padang saat ini sejumlah 20 orang yang terdiri dari 4 orang Supir, 4 orang Satpam dan 12 Pramubakti. Evaluasi ini diadakan setiap tahunnya sebelum penandatanganan Perpanjangan Kontrak. (Ismet/PT)